CS43131 DAC Portable Type C USB DAC / Amplifier
Minimum Order 200.000
DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Tanpa Minimum Order
A USB DAC Specially For Cellphone
XDUOO LINK V2 is specially designed for cellphone with low consumption and macro-energy. A professional power amplifier is built-in and LINK V2 can dynamically self-adapt to earphone impedance.
No Battery Design-Plug and Play
LINK V2 adopts no-battery design to avoid any charging issue. When it’s connected to your cellphone, it will only consumes a small amount of power since it features low-consumption design.
CS43131 High Performance Decoding Chip
LINK V2 has a CS43131 decoding chip that can support PCM decoding up to 32bit/384kHZ and DSD256 while ordinary mobile can only decode up to 16bit/48kHz audio. Moreover, with this high performance chip.
Hi-Res Audio Complied & Work For PC Too
LINK V2 conforms to Hi-Res audio standard. The SNR reaches to 125dB which improves the sound quality of mobile output. More than that, it uses a USB adapter and is connected with a computer USB port.
15g Lightweight and Compact For Any Occasion
Weighing only 15g, XDUOO LINK V2 is easy to carry and use in any occasion, such as office or journey. As compact as a USB disk, you can put it in your pocket anywhere you are going to.
Specification
Terima kasih sudah berlangganan
Email ini telah terdaftar!
Pada halaman ini dijelaskan Syarat Penggunaan platform CSI-ZONE. Silahkan membaca Syarat Penggunaan ini agar memahami tata cara dan syarat penggunaan yang telah diterapkan, karena dengan menggunakan platform kami, kamu setuju sepenuhnya dengan Syarat Penggunaan ini. Apabila kamu tidak menyetujuinya, maka dengan hormat kamu disarankan untuk berhenti atau tidak mengakses platform kami
Akses atau kata sandi yang diperbolehkan untuk dibuat atau diakses hanyalah yang diperuntukkan untuk pengguna atau pelanggan. Kamu tidak diperbolehkan untuk berusaha atau mengakses area platform yang dilindungi tanpa ijin penggunaan oleh pihak teknis CSI-ZONE. Pelanggaran atas peraturan ini merupakan pelanggaran yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku di hukum Indonesia.
Apabila kamu berusia di bawah 18 tahun maka diperlukan persetujuan dari wali dan orang tua kamu untuk setiap aksi berikut ini: