Dual Dynamic Driver In Ear Monitor Earphone
Minimum Order 200.000
DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Tanpa Minimum Order
Zero In Ear Earphone
Adopt dual polyutherane suspension composite liquid-crystal dome diaphragm N52 Rubidium magnet double cavity internal magnetic circuit dynamic driver. Using a DLP-3D printing cavity, usually reserved for high end multi drivers product and custom earphones.
Efficient Rational Driver Configuration
Zero houses the double dynamic driver configuration, with a diameter of 10mm and the other diameter of 7.8mm. Zero offers the smooth, soft and detailed sound.
New Generation DLP 3D Printing Technology.
The DLP 3D printing cavity made by HeyGears, matched with its medical grade high transparency resin and internal coloring process, ensures the printing accuracy and efficiency, and realizing the delicate acoustic nozzle structure.
Excellent Objective Indicators.
Zero has a proper low frequency gain and high frequency response in line with HRTF characteristics, which makes zero own the objective index comparable to that of professional monitor earphones.
High Quality Cable
Four strands of high quality silver plated cable, combined with the universal 0.78 2Pin interface, achieves excellent sound quality, and expands the possibilities by changing cable.
Specification
Terima kasih sudah berlangganan
Email ini telah terdaftar!
Pada halaman ini dijelaskan Syarat Penggunaan platform CSI-ZONE. Silahkan membaca Syarat Penggunaan ini agar memahami tata cara dan syarat penggunaan yang telah diterapkan, karena dengan menggunakan platform kami, kamu setuju sepenuhnya dengan Syarat Penggunaan ini. Apabila kamu tidak menyetujuinya, maka dengan hormat kamu disarankan untuk berhenti atau tidak mengakses platform kami
Akses atau kata sandi yang diperbolehkan untuk dibuat atau diakses hanyalah yang diperuntukkan untuk pengguna atau pelanggan. Kamu tidak diperbolehkan untuk berusaha atau mengakses area platform yang dilindungi tanpa ijin penggunaan oleh pihak teknis CSI-ZONE. Pelanggaran atas peraturan ini merupakan pelanggaran yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku di hukum Indonesia.
Apabila kamu berusia di bawah 18 tahun maka diperlukan persetujuan dari wali dan orang tua kamu untuk setiap aksi berikut ini: