Portable Adapter Dongle DAC / AMP Type C to 3.5mm
High-quality Sampling Rate
Utilizes the SPV4040 decoding chip to convert high-definition digital signals into analog signals - delivering more detailed and clear sound quality for a richer audio experience.
Craftsmanship
Electroplating process for a high-quality finish; Compact and exquisite design; High-purity copper silver-plated wire
Multi Device Compatibility
Type-C Interface - Compatible with Android and iOS systems
Android - Xiaomi/Redmi - Huawei - Honor/Nova - Samsung - OPPO - Vivo/IQOO - Realme
Apple - iPhone 16 series - iPhone 15 Pro - iPhone 15 - iPhone 15 Plus - iPad series 2024 - iPad series 2023
High-Fidelity Audio
Upgraded wire - 36 strands of 0.08mm German high-purity copper + 280 strands of silver-plated wire cores, also lightweight and portable - 7.8 grams. Compact decoding solution for a better user experience.
Specification:
Decoder Chip: SPV4040
Input Interface: Type-C
Output Load: 160-300Ω adaptive
Signal-to-Noise Ratio: 95-105dB @ 32Ω
Output Power: 25mW @ 32Ω
Sampling Rate: 384KHz - 32-bit
Output Interface: 3.5mm audio jack
Total Harmonic Distortion + Noise: < -90dB
Frequency Response Range: 20Hz - 40kHz
Crosstalk: -80dB @ 32Ω
Product Length: Approx. 130mm
Cable Material: High-purity copper silver-plated wire
Terima kasih sudah berlangganan
Email ini telah terdaftar!
Pada halaman ini dijelaskan Syarat Penggunaan platform CSI-ZONE. Silahkan membaca Syarat Penggunaan ini agar memahami tata cara dan syarat penggunaan yang telah diterapkan, karena dengan menggunakan platform kami, kamu setuju sepenuhnya dengan Syarat Penggunaan ini. Apabila kamu tidak menyetujuinya, maka dengan hormat kamu disarankan untuk berhenti atau tidak mengakses platform kami
Akses atau kata sandi yang diperbolehkan untuk dibuat atau diakses hanyalah yang diperuntukkan untuk pengguna atau pelanggan. Kamu tidak diperbolehkan untuk berusaha atau mengakses area platform yang dilindungi tanpa ijin penggunaan oleh pihak teknis CSI-ZONE. Pelanggaran atas peraturan ini merupakan pelanggaran yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku di hukum Indonesia.
Apabila kamu berusia di bawah 18 tahun maka diperlukan persetujuan dari wali dan orang tua kamu untuk setiap aksi berikut ini: