Cirrus Logic DAC Premium USB DAC / AMP
Minimum Order 200.000
DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat Tanpa Minimum Order
Go, Go, GO!
The GO bar is our top-of-the-line ultraportable USB DAC/headphone amp. Whether you are commuting, working remotely or at your desk or simply travelling for pleasure, the GO bar is the perfectly portable way to make headphones sound heavenly.
Small. But mighty
The DAC section of the GO bar uses a powerful 16-core XMOS micro controller to process the audio data received at the USB input. Our in-house team has programmed the XMOS firmware to optimise sound quality and ensure a perfect partnership with the GO bar‘s 32-bit Cirrus Logic DAC chipset.
External Affairs
The GO bar’s smart alloy case sports physical buttons for precise volume adjustment plus controls to select between various sonic tuning options. A column of coloured LEDs provides a handy guide to the format and sample rate of the digital audio currently playing, and whether XBass+ and/or XSpace are engaged.
Balance of Power
Despite its diminutive size, the GO bar’s analogue circuitry sports a balanced circuit design with symmetrical twin-channel output stage. This reduces noise and crosstalk in the signal path by fully separating the left and right channels. This is usually found in larger and more expensive amplifiers.
Specification
Terima kasih sudah berlangganan
Email ini telah terdaftar!
Pada halaman ini dijelaskan Syarat Penggunaan platform CSI-ZONE. Silahkan membaca Syarat Penggunaan ini agar memahami tata cara dan syarat penggunaan yang telah diterapkan, karena dengan menggunakan platform kami, kamu setuju sepenuhnya dengan Syarat Penggunaan ini. Apabila kamu tidak menyetujuinya, maka dengan hormat kamu disarankan untuk berhenti atau tidak mengakses platform kami
Akses atau kata sandi yang diperbolehkan untuk dibuat atau diakses hanyalah yang diperuntukkan untuk pengguna atau pelanggan. Kamu tidak diperbolehkan untuk berusaha atau mengakses area platform yang dilindungi tanpa ijin penggunaan oleh pihak teknis CSI-ZONE. Pelanggaran atas peraturan ini merupakan pelanggaran yang didasarkan pada undang-undang yang berlaku di hukum Indonesia.
Apabila kamu berusia di bawah 18 tahun maka diperlukan persetujuan dari wali dan orang tua kamu untuk setiap aksi berikut ini: